14 Februari 2023 19:03:20 465 Kali
KETOWAN - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 menjadi Garda Terdepan dalam pemuthakiran dan penyusunan daftar pemilih. Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Ketowan Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Ini menjadi tantangan bagi Pantarlih untuk menyakinkan semua pihak, bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai aturan perundangan yang ada. KPU juga telah menfasilitasi cara melihat apakah pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum dengan melihat di http://cekdptonline.kpu.go.id.
Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Pastikan nama dalam Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih sesuai dengan KTP-el dan/atau KK Pemilih, jika diwilayah sama tapi belum tercantum pada formulir Model A-Daftar Pemilih, pastikan terlebih dahulu datanya di TPS sebelah, jika ada bisa dilakukan coklit oleh Pantarlih yang membawa data tersebut.
Perlu diketahui saat melaksanakan kegiatan Coklit, sebagaimana Pasal 19 ayat (3) PKPU 7 Tahun 2022, Pantarlih dalam melakukan coklit:
Bawaslu dan jajarannya terus melakukan pengawasan terhadap proses coklit, untuk memastikan pantarlih melakukan coklit sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 2.024 |
Kemarin | : | 874 |
Total Pengunjung | : | 2.306.272 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.149.243.29 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran