Selamat datang di Website Desa Ketowan Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo | Persyaratan Permohonan Surat Keterangan Desa | 1. Fotocopy KTP | 2. Fotocopy KK | 3. Pelunasan PBB Tahun 2025
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016
SUGIHARJO
Dibaca 517 Kali
Bagikan artikel ini:
Mohammad Fathor Iman 2024-01-09 16:33:31"mohon maaf bpk pengen nanya apakah ada bantuan untuk masyarakat di desa???"
Sutikno 2021-07-14 07:00:10"Staf g masuk di susunan struktur desa??"
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin