09 Agustus 2024 12:08:56 168 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahap 8,9 (Bulan Agustus-September) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2024. data terpilih dengan ketentuan kemiskinan Extrem dengan jumlah penerima 50 orang penerima dengan jumlah besaran uang Rp. 300.000/tahap. Total yang diberikan 3 tahap yaitu sejumlah Rp. 600.000
Dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Arjasa Purnomo S.E. Pendamping desa juga pendamping kecamatan Arjasa
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 1.937 |
Kemarin | : | 1.998 |
Total Pengunjung | : | 2.364.289 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.9.168 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran